Kapan Pencairan KIP Kuliah, Simak Penjelasannya


KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang bertujuan untuk membantu mahasiswa dari kalangan tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi.
Beasiswa ini berbeda dengan beasiswa lainnya yang umumnya fokus pada prestasi saja. Beasiswa KIP Kuliah merupakan program prioritas dan afirmasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Fasilitas Penerima KIP Kuliah

Penerima KIP Kuliah mendapatkan dua fasilitas pembiayaan, yakni :

  1. Bantuan Biaya Pendidikan (Gratis UKT/SPP); dan
  2. Bantuan Biaya Hidup yang disesuaikan dengan masing-masing kota/kabupaten.
Bantuan biaya pendidikan akan dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, sedangkan yang menjadi hak mahasiswa ialah bantuan biaya hidup yang dibayarkan ke masing-masing rekening penerima beasiswa.
Simak besaran nominal bantuan biaya hidup KIP Kuliah pada artikel Besaran Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2021, 2022, 2023

Periode Pencairan

Periode pencairan biaya hidup KIP Kuliah terbagi atas dua periode pencairan :
  1. Periode Pencairan Semester Ganjil : antara September s.d Februari
  2. Periode Pencairan Semester Genap : antara Maret s.d Agustus
Pencairan bantuan biaya hidup lebih banyak mengalami keterlamabatan. Maka mahasiswa diharap melakukan antisipasi di setiap semesternya.

Kapan Pencairan KIP Kuliah

Untuk mengetahui kapan uang bantuan biaya hidup cair, diharapkan mahasiswa memahami tahapan pencairannya. Berikut tahapan pencairan bantuan biaya hidup :
  1. Perguruan Tinggi mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan/atau salinan lunak data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT).
  2. Puslapdik Kemendikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 minggu jika data pada tahap 1 lengkap).
  3. KPPN menerbitkan SP2D (maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud (izin Kementerian Keuangan).
  4. Puslapdik Kemendikbud memerintahkan bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja).
  5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri).
  6. Proses pada poin 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.


Prediksi Pencairan KIP Kuliah

Berikut prediksi pencairan KIP Kuliah untuk semester ganjil :
  • Tahap 1 Pencairan. Jika status permohonan KIP Kuliah dikirimakan pada tanggal 01 hingga 15 Agustus maka pencairan dana KIP Kuliah akan dilakukan pada tanggal 01 September.


  • Tahap 2 Pencairan. Jika status permohonan KIP Kuliah dikirimkan pada tanggal 16 Agustus hingga 31 Agustus maka pencairan dana KIP Kuliah akan dilakukan pada tanggal 19 September


  • Tahap 3 Pencairan. Jika status permohonan KIP Kuliah dikirimkan pada tanggal 1 September hingga 21 September maka pencairan dana KIP Kuliah akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober. Pada termin pencairan tahap 3, bantuan biaya hidup mahasiswa baru juga mulai mengalir.


  • Tahap 4 Pencairan. Jika status permohonan KIP Kuliah dikirimkan pada tanggal 22 September hingga 5 Oktober maka pencairan dana KIP Kuliah 14 Oktober. Pada tahap pencairan ini, banyak mahasiswa baru yang uang bantuan biaya hidupnya cair.
  • Tahap 5 Pencairan. Jika status permohonan KIP Kuliah dikirimkan 6 Oktober s.d 14 Oktober maka diprediksi bantuan biaya hidup akan cair pada 1 s.d  4 November.

0 Comments:

Post a Comment