NISN (Nomer Induk Siswa Nasional) merupakan salah satu data penting yang dipergunakan untuk pendaftaran Akun LTMPT sekaligus untuk pendaftaran KIP Kuliah. Pada pendaftaran akun LTMPT dan KIP Kuliah terkadang ditemukan kendala-kendala yang bahkan bisa menyebabkan siswa tidak bisa melakukan pendaftaran. Umumnya hal itu terjadi karena NISN tidak valid atau belom diaktivasi oleh pihak sekolah.
Kendala pendaftaran akun LTMPT karena NISN belom diaktivasi |
Sebelum melakukan perbaikan data NISN, pastikan terlebih dahulu apakah NISN kalian terdata di Dapodik atau tidak. Berikut selengkapnya : Tutorial Cek Data NISN Siswa Secara Online Terbaru.
Perlu diketahui bahwa perbaikan data NISN untuk siswa aktif hanya dapat dilakukan melalui Dapodik Sekolah masing-masing. Sedangkan untuk alumni dapat melakukan perbaikan secara online sendiri-sendiri dan sudah tidak bisa mengajukan perbaikan ke sekolah.
Berikut langkah-langkah aktivasi dan perbaikan data NISN Siswa (Alumni) :
Aktivasi dan Perbaikan Data NISN
Langkah pertama, kunjungi website http://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/
Silahkan isikan kolom yang tersedia :
- NISN (sesuai dengan data yang kamu miliki)
- NIK (sesui KK/KTP)
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Nama Ibu Kandung
- Email (pastikan hafal alamat dan paswordnya)
- Tahun Lulus (sesuai Ijazah)
- Asal Sekolah
- Ijazah (file pdf, jgp, jpeg upload Maks. 1 MB)
Setelah semua data dilengkapi, silahkan kirim Ajukan. Tunggu admin melakukan pemrosesan antara satu sampai dengan dua minggu ke depan.
Setelah melakukan proses pengisian dengan benar, maka kalian dapat melakukan pengecekan berkala terkait dengan usulan perbaikan data NISN kalian. Berikut langkah-langkahnya :
Pertama, kunjungi alamat web berikut http://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/pengajuan/status
Isikan data email yang kalian daftarkan sebelumnya. Dan klik Status.
Muncul keterangan Status seperti pada gambar diatas. Jika sudah disetujui maka artinya data NISN sudah aktif kembali dan perbaikan sudah disetujui.
Status pengajuan disetujui |